5 sebab aturan Mandi Wajib Bagi wanita Dan pria
Pembaca Tauhid Serhamo yang kami hormati, sebelumnya kami menulis artikel ihwal doa mandi wajib dan doa mandi sebelum salat hari raya. Di artikel ini kami akan mengupas lagi wacana hukum mandi wajib, tentunya ini sangat bermanfaat bagi kita sebagai orang muslim yang bersyariat dan lebih utama bagi kalangan anak muda mudi atau santriawan santriwati yang sangat perlu sekali mempelajari wacana aturan-hukum, tata Tutorial dan doa mandi wajib.
Yang di maksud mandi atau al ghuslu secara syariat islam yaitu menuangkan air bersih ke seluruh badan dengan tata Tutorial yang khusus dari ujung rambut hingga ke ujung kaki dengan niat tertentu.
Ada beberapa hal sebab secara hukum syariat di wajibkan mandi (al ghuslu) bagi laki-laki atau perempuan :
PERTAMA : Muncratnya mani dengan syahwat
Sebenarnya air mani ini mampu di bedakan ada tiga kriteria yaitu MANI, MADZI dan WADI. Ciri-ciri MANI yaitu busuknya unik seolah-olah busuk adonan roti saat lembap dan seolah-olah busuk telur kalau sudah kering, air mani ini keluarnya muncrat atau memancar serta air mani keluarnya ketika kita terasa nikmat dan menimbulkan kita terasa lemas (futur). Kalau ciri-ciri MADZI adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini berwarna putih bening, tipis, dan lengket. Keluarnya air ini di alasannyakan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima' (hubungan seksual) atau ketika pasangan pasutri (suami istri) bercumbu rayu. Dan Madzi ini tidak menyebabkan kita lemas dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air Madzi dapat terjadi pada pria dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak wanita. Sedangkan ciri-ciri air WADI ialah sesuatu yang keluar sehabis kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal ibarat mani, namun berbeda di tingkat keruhannya dan wadi tidak mempunyai basi yang khas.
Dalil bahwa keluarnya mani, kita di wajibkan mandi di terangkan dengan firman Allah ta'aala, Surat QS. Al Maidah : 6, Yaitu :
Wa inkuntum junuban faathohharuun
Artinya :
"Dan kalau kamu junub maka mandilah"
Begitu juga firman Allah ta'aala di Surat QS An-Nisa : 43, yaitu :
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau shalat sedangkan kau dalam keadaan mabuk, sehingga kau mengerti apa yang kau ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kmau dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kau mandi"
Jadi menurut sebagiam besar para ulama telah menetapkan bahwa seseorang diwajibkan mandi dikarenakan keluarnya mani dengan Cara muncrat memancar dan terasa nikmat sekali dikala mani kita keluar. Tapi apabila mani kita ini keluar tanpa syahwat seolah-olah sakit atau kedinginan (meriang) maka tidak ada kewajiban untuk mandi.
KEDUA : Bersentuhan dua kemaluan laki-laki dan perempuan walaupun tidak keluar mani
Menurut riwayat HR. Muslim, menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya waji mandi? sedangkan Aisyah dikala itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah SAW bersabda,"Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud Aisyah) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.
Jadi melihat hadis di atas, di terangkan dengan terperinci bahwa walaupun - maaf - bila ujung kemaluan laki-laki telah berada di dalam kemaluan wanita walaupun tidak keluar mani, maka seketika itu juga keduanya sudah diwajibkan hukumnya untuk mandi.
KETIGA : Ketika berhentinya darah haid dan nifas.
Ulama berpedoman dan dasar pada hadist HR. Bukhari dan muslim yang pertanda yaitu :
Artinya:
"Apabila kamu tiba haid hendaklah kau meninggalkan shalat, apabila dara haid berhenti hendaklah kau mandi dan mendirikan shalat".
Jelas bukan, Kaprikornus bagi para perempuan di wajibkan kita mandi dan shalat ketika darah haid sudah berhenti.
KEEMPAT : Ketika orang kafir masuk Islam
Dalam hadist HR. An Nasai at Tirmidzi menyebutkan "Beliau masuk Islam, lantas Nabi Muhammad SAW memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun bidara".
Kalau melihat hadist di atas sudah mencukupi, tapi kalau kita melihat kata ini "Ketika orang kafir masuk Islam" secara hakekat lebih baik kita harus mensucikan diri dulu dengan Tutorial mandi besar lantaran ini menanyakut tentang keyakinan gres baik taqwa dan iktikad. Dan dengan niat pertamakali kita mengucapkan dua kalimat shahadat. Kaprikornus kita perlu sebagai kita gres masuk islam di haruskan mandi besar dulu.
Menurut para ulama menyatakan bahwa memandikan orang mati hukumnya fardhu kifayah artinya bila sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya. Riwayat hadist HR.Bukhari Muslim menyebutkan "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang di campur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu kalau kalian anggap perlu dan Kaprikornuskanlah yang terakhir dengan wewangian".
0 Response to "5 sebab aturan Mandi Wajib Bagi wanita Dan pria"
Post a Comment