-->

Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu (DOA)

Hal-hal yang membuat batalnya wudhu- Wudhu merupakan syarat sah sholat yang bertujuan untuk menghilangkan hadast sebelum mengerjakan sholat, wudhu juga merupakan rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dalam mengerjakan sholat, tanpa wudhu sholat tidaklah sah, kalau di kawasan tersebut dan sekitarnya tidak ada air bisa bertayamum sebagai pengganti wudhu.

Wudhu juga mampu batal karena beberapa kasus, hal yang mampu membatalkan wudhu dalam fiqih diistilahkan dengan Nawaqidhul wudhu (pembatal wudhu). Jika wudhunya batal tentu saja harus wudhu kembali, kalau batalnya wudhu terjadi dikala sedang mengerjakan sholat maka sholatnyapun batal dan harus berwudhu kembali. kemudian apa saja hal-hal yang membatalkan wudhu ?, berikut penjelasannya.

Beberapa Hal Yang Membuat Batalnya Wudhu

1. Keluarnya Sesuatu Dari Dua Pintu Alat Vital (Qubul Dan Dubur)

Hal yang pertama yang menciptakan wudhu seseorang batal adalah adanya zat atau cairan yang keluar dari salah satu pintu alat vital (qubul dan dubur). Sesuatu yang keluar dari pintu alat vital tersebut mampu berwujud padat seakan-akan buang air besar, bisa berbentu cairan seolah-olah, kencing, keluar madzi, wadi, air mani, dan darah. berbentuk gas seakan-akan kentut. jika mengalami hal tersebut maka wudhunya batal.

Baca juga : Niat Sholat Witir 1 Rakaat, 2 Rakaat, Beserta Caranya

Firman Alloh dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

 أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Artinya: " Atau dari seorang dari kau tiba dari kawasan buang air."

Ayat tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang datang datang dari kamar mandi atau toilet  kalau tidak ada air wajib tayamum. Hal tersebut berarti bahawa buang air besar dan buang air kecil di haruskan untuk wudhu.

Sabda rasulullah saw.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ اَحَدَ كُمْ اِذَاحَدَثَ حَتَّى يَتَوَضَأَ
Artinya:
Rasulullah saw bersabda:"Allah tidak menerima sholat seseorang apa bila dia berhadast ( keluar sesuatu dari salah satu lubang kemaluan ) sebelum ia wudhu."

2. Hilang Akal atau Kesadaran

Yang membatalkan wudhu selanjutnya yaitu karena hilang akal atau kesadaran. dalam hal ini bisa lantaran mabuk, asing, pingsan atau lantaran tidur.  Selain tidur yang tertutupnya pintu keluar angin , seakan-akan tidurnya orang yang duduk dengan keadaan badan yang tetap .
Sabda rasulullah saw.
العَيْنَانِ وَكَاءُ السَّهِ فَاِذَا نَامَتِ الْعَيْنَانِ انْطَلَقَ الوِكَاءُ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَ ضَأْ

Artinya: "Kedua mata itu tali yang mengikat pntu dubur, maka jikalau kedua mata tidur, terbukalah ikatan pntu itu, maka orang yang tidur hendaklah dia berwudhu." (H.R  Abu Daud)

Baca juga : Niat Wudhu Dan Doa Setelah Wudhu Lengkap

3. Bersentuhan Kulit Laki-Laki Dengan Kulit Perempuan

Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya adalah bersentuhan kilit lawan jenis yaitu laki-laki dengan wanita dengan syarat keduanya sudah cukup umur  dan bukan muhrim. yang dimaksud muhrim adalah seseorang yang haram untuk di nikahi.

Firman Allah dalam surat Al Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
Artinya:"Atau kamu menyentuh perempuan.” (Q.S An Nisa :43)

Ayat diatas menjelaskan bahwa bersentuhan dengan wanita, wajib untuk wudhu dan jikalau tidak ada air maka bertayamum. Hal ini berarti bahwa bersentuhan laki-laki dengan perempuan yang sama-sama cukup umur dan bukan muhrim menghendaki wudhu.

4. Menyentuh kemaluan  (Qubul Dan Dubur)

Selanjutnya hal yang membatalkan wudhu seseorang beliaulah menyentuh alat vital qubul atau dubur dengan telapak tangan.

Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أُمِّ حِبِيْبَةَ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ مَسَّى فَرْجَهُ فَلْيَتَوَ ضَأْ

Atinya:  Dari Umi Habibah, dia berkata :" Saya mendengar rasulullah saw bersabda : barang siapa yang menyentuh kemaluannya, hendak lah berwudhu." (HR Ibnu Majah disahkan oleh Ahmad)

Sabda Rasulullah Saw.

عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ أًنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ذًكَرَهُ فَلَا يُصَلِّىْ حَتّٰى يَتَوَضَّأَ

Artinya: Dari Busyrah binti Safwan, bahwa sanya Nabi saw pernah berkata : " Laki-laki yang menyentuh kemaluannya jangan melakasanakan sholat sebelum dia berwudhu." (HR Lima Ahli Hadist).

Baca juga : Niat Mandi Setelah Haid Beserta Caranya

Dari uraian diatas maka hal-hal yang membatalkan wudhu dapat di simpulkan sebagai berikut: Buang air besar (berak), Buang air kecil (kencing), Keluar mani, Keluar wadi dan madzi, Haid atau Nifas, Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan, Mabuk, Gila, Pingsan, Tidur pulas, Menyentuh kemaluan dan lain sebagainya. agar bisa bermanfaat dan mohon maaf bila ada kesalahan dan keurangan.


0 Response to "Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu (DOA)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel