-->

Keutamaan Shalat Tarawih Dan Hukum Shalat Tarawih Berjamaah (DOA)

Tauhidislam.serhamo.net- Alhamdulillah kita masih mampu berjumpa kembali dengan bulan suci Ramadhan bulan yang penuh dengan ampunan, bulan yang penuh dengan berkah, bulan yang selalu kita rindukan kedatangannya.

Pada bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama 30 hari dan pada malam harinya kita di sunahkan untuk mengerjakan shalat Tarawih. yang dimaksud shalat Tarawih yaitu shalat sunah yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan, dan tentunya setelah melaksanakan shalat Isya dan batas waktunya hingga terbit fajar.

Tak lupa pula kita mengerjakan amal ibadah lainnya, karena setiap amal ibadah yang kita lakukan pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah Swt. Terkait dengan shalat Tarawih, bagi yang belum tahu mengenai keutamaannya berikut ini merupakan beberapa keutamaan dalam shalat Tarawih.

Keutamaan Shalat Tarawih Dan Hukum Shalat Tarawih Berjamaah


Keutamaan Shalat Tarawih


Berikut ini merupakan beberapa keutamaan dalam shalat Tarawih.

1. Orang yang melakukan qiyam di Bulan Ramadhan akan diampuni dosanya seperti pada waktu ia dilahirkan. Rasulullah saw bersabda yang artinya:

Dari Abdurrahman bin Auf ra. bahwa Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya Allah Swt telah memfardhukan puasa Ramadhan, dan saya telah mensunnahkan qiyam pada malamnya. Maka barang siapa berpuasa pada siangnya dan mengerjakan shalat pada malamnya, lantaran mengharap ridha Allah, niscaya keluarlah ia dari dosa seolah-olah pada ia dilahirkan oleh ibunya. (HR. Ahmad)

2. Orang yang mengerjakan shalat Tarawih akan di ampuni dosanya yang telah lalu. Rasulullah saw bersabda yanga artinya:

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw telah menyuruh kami para teman mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan dengan tidak mewajibkannya. dia bersabda: Barang siapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah kemudian. (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Shalat malam (termasuk shalat Tarawih) merupakan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu. Rasulullah saw bersabda yang artinya:

Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda: Seutama-utama puasa Ramadhan ialah puasa sunah pada bulan Muharam, dan seutama-utama shalat sehabis shalat fardhu ialah shalat sunah pada malam hari. (HR. Muslim)

Hukum Shalat Tarawih Berjamaah


Adapun mengenai aturan berjamaah dalam shalat Tarawih para ulama berbeda pendapat:

A. Abu Hanifah, Syafii, kebanyakan sahabat Syafii, Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa shalat Tarawih lebih utama dilaksanakan dengan berjamaah di masjid, sebagaimana yang telah dikerjakan dan diperintahkan oleh Kalifah Umar bin Khata ra. beserta para sahabat lainnya.

B. Malik, Abu Yusuf dan sebagian pengikut Syafii beropini bahwa shalat Tarawih lebih utama dikerjakan di rumah masing-masing, hal tersebut berdasarkan hadist berikut ini yang artinya:

Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Seutama-utama shalat ialah shalat seseorang yang dikerjakan dirumahnya selain shalat fardhu. (HR. Bukhari dan Muslim)

Pendapat Abu Hanifah, Syafii dan Ahmad dipandang sebagai pendapat yang lebih besar lengan berkuasa karena berdasarkan hadist berikut ini

Dari Aisyah ra. sesungguhnya Nabi Saw mengerjakan shalat Tarawih dalam masjid maka mengerjakan shalat pula dibelakangnya beberapa orang, kemudian pada malam berikutnya Nabi mengerjakan shalat lagi maka banyaklah orang-orang yang mengikutinya. pada malam ketiga mereka berkumpul pula tetapi Nabi tidak keluar kemasjid. pada pagi harinya Nabi bersabda: Saya telah melihat apa yang telah kamu perbuat semalam. Tak ada yang menghalangi saya keluar ke masjid tadi malam selain dari aku takut difardhukan shalat itu atas kau. (HR. Abu Daud)

Hadist di atas menyatakan bahwa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan dengan berjamaah dimasjid yaitu diutamakan. Hadist ini juga yang menjadi pegangan bagi ulama yang memutuskan bahwa shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid.

Alasan lain yang menyatakan bahwa shalat Tarawih dilaksanakan berjamaah dimasjid ialah sebagai berikut:

Dari Urwah ra. Ia berkata: Telah dikabarkan kepadaku oleh Abdurrahman Alqari sebenarnya Umar pada suatu malam keluar mengelilingi masjid pada bulan Ramadhan sedang di masjid terdapat orang bergolong-golongan, ada yang shalat sendirian dan ada yang diikuti oleh beberapa orang. melihat itu umar berkata: Demi Allah saya kira apabila kita kumpulkan orang-orang ini untuk seorang imam. Sesudah itu dia menyuruh Ubai bin Kaab supaya mengimami mereka dalam shalat pada bulan Ramadhan. (HR. Bukhari)

Menurut Jumhur ulama bahwa yang afdol ialah shalat Tarawih dikerjakan di masjid secara berjamaah. Inbu Abi Syaibah meriwayattkan dari Ali, Ibnu Masud dan Ubai bin Kaab bahu-membahu Umarlah yang menyuruh para teman untuk mengerjakan shalat Tarawih secara berjamaah dan hal ini terus dikerjakan oleh para teman.

Sebagian Ulama beropini bahwa yang lebih utama mengerjakan shalat Tarawih ialah dengan cara sendiri-sendiri dirumah. Ada yang berpendapat bahwa bila hafal Al-Qur'an dan tidak malas kalah shalat Tarawih sendirian, maka mengerjakan shalat sendirian lebih utama. Kalau tidak hafal Al-Qur'an maka lebih utama shalat Tarawih dikerjakan secara berjamaah.

Sedangkan menurut golongan Malikiyah, Abu Yusuf dan sebagaian Syafiiyah bahwa shalat Tarawih lebih utama dikerjakan sendirian dirumah masing-masing. alasan mereka ialah Nabi Saw mengerjakan shalat Tarawih sendirian setiap malam terus-menerus. Kecuali hanya beberapa malam saja ia melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah. Demikaian juga yang dikerjakan oleh Abu Bakar.

Shalat sunah pada malam bulan Ramadhan dinamakan shalat Tarawih ialah kerena para golongan salaf mengerjakannya dengan cara berhenti untuk istirahat pada tiap-tiap empat rakaat. Mereka mengerjakan shalat sunah pada malam bulan Ramadhan seperti itu lantaran mereka meneladani cara yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw.

Demikianlah mengenai kutamaan shalat tarawih dan hukum shalat Tarawih berjamaah biar bisa bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita mengenai shalat Tarawih.


0 Response to "Keutamaan Shalat Tarawih Dan Hukum Shalat Tarawih Berjamaah (DOA)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel