-->

Hukum Mempelajari Ilmu Hadist

Bagaimanakah aturan mempelajari ilmu hadist dalam islam.Berikut ini klarifikasinya.Mengingat fungsi ilmu hadist sangat penting,serta berpengaruh terhadap penentuan aturan untuk dijadikan pemikiran berinfak bagi umat islam, maka tidak sedikit ulama yang memberikan tanggapan atas hukum mempelajari ilmu hadist.

Hadist dan hukum mempelajarinya 


Begitu pentingnya kiprah ilmu hadist dalam islam, sehingga Al-Hakim pernah berkata :
"Andaikan tidak banyak orang yang menghafal sanad hadist, pasti tiang agama islam roboh dan para ahli bid'ah berlomba - lomba menciptakan hadist palsu dan memutar balikkan sanad."

Ini diperkuat dengan perkataan Imam Asy-Syafii yang berkata :
"Demi umurku, ilmu hadist termasuk tiang agama yang paling kokoh dan akidah yang paling rendah"

Bahkan pandangan lebih keras lagi ditunjukkan oleh Sufyan As-Sauri, dia berpendapat :
"Mempelajari ilmu hadist hukumnya lebih utama daripada mendirikan sholat sunah dan berpuasa sunah.Sebab, hukum mempelajari ilmu hadist adalah fardhu kifayah,sedangkan hukum sholat sunah dan puasa sunah sekedar sunah.

Dari penjelasan di atas mampu disimpulkan , tanpa ilmu hadist, tentu kita tidak akan menemukan penjelasan bagi Al-Qur'an , dan pastinya islam akan hancur.Karena itu, mempelajari ilmu hadist adalah sangat penting, bahkan hukumnya wajib (fardhu kifayah) 

Wallahu a’lam bish-shawab

Sumber : Kumaidi,Irham.2008.Ilmu Hadist untuk Pemula:Jakarta.Arta Rivera.

0 Response to "Hukum Mempelajari Ilmu Hadist "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel