-->

Pengertian Tayamum, Syarat Dan Tata Cara Bertayamum Lengkap (DOA)

Pengertian Tayamum-Tayamum adalah cara bersuci selain mandi dan wudhu, tayamum juga merupakan pengganti wudhu dan mandi untuk meringankan seseorang bersuci alasannya adalah tidak dapat menggunakan air lantaran banyak sekali halangan.

Sedangkan pengertian Tayamum adalah Mengusapkan tanah atau debu ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan beberapa syarat yang telah ditentukan sebagai pengganti wudhu dan mandi.
Hal ini berdasarkan firman Allah Swt dalam surat Al-maidah ayat : 6.

 وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya:
"Dan jikalau kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh wanita, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu" (Q.S Al-Maidah :6)

Baca juga : Niat wudhu dan doa setelah wudhu

Berdasarkan ayat diatas alasannya-sebab seseorang di perbolehkan untuk bertayamum ialah.
  1. Karena sakit, di khawatirkan jika memakai air dapat mampu menambah parah dan memperlambat kesembuhan sakit yang di derita.
  2. Karena dalam perjalanan.
  3. Karena tidak ada Air.
Tayamum: Pengertian Dan Tata Cara Bertayamum Lengkap

Syarat-Syarat Tayamum
Tayamum juga memiliki syarat-syarat tertentu diantaranya yaitu:
  1. Sudah masuk waktu Sholat
  2. Sudah berusaha mencari air namun namun tidak menemukannya, sedangkan sudah masuk waktu sholat (kecuali bagi orang yang bertayamum lantaran sakit atau sudah yakih di sekitar kawasan tersebut tidak ada air)
  3. Menggunakan tanah yang suci dan berdebu (pendapat ini berdasarkan imam syafi’i sedangkan berdasarkan imam lainnya boleh menggunakan tanah, pasir atau bisa juga menggunakan kerikil).
  4. Menghilangkan najis sebelum melakukan tayamum.
Rukun Tayamum
  1. Niat lantaran akan melaksanakan sholat, bukan semata-mata untuk menghilangkan hadast.
  2. Mengusap muka dengan tanah.
  3. Mengusap kedua tangan hingga ke siku dengan tanah
  4. Menertibkan rukun-rukun tersebut.
Tata Cara Bertayamum
Untuk tata cara bertayamum adalah sebagai berikut:

1. Membaca Basmalah
2. Niat, niat dalam hati untuk melaksanakan tayamum karena Allah Swt
Berikut ini yaitu bacaan niat tayamum.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa

Artinya:
"Sengaja saya  bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu lantaran Allah Ta'ala"

3. Menepukkan kedua tangan ke tanah, lalu menipiskannya dengan meniup-niup atau mengibaskannya.
4. Mengusap kedua tangan hingga pergelangan tangan
5. Tertib (berurutan)
6. Membaca doa setelah tamat wudhu

Sunahnya Tayamum
Hal-hal yang disunahkan dalam tayamum yaitu:
  1. Membaca Basmalah
  2. Meniup atau menghembuskan debu dari dua telapak tangan agar debu yang ada di tangan menipis.
  3. Membaca dua kalimat Syahadat sesudah final tayamum
Hal-hal yang membatalkan tayamum
  1. Semua hal yang membatalkan wudhu
  2. Ada air, kalau yang bertayamum dikarenakan tidak ada air, itu pun jikalau terjadi sebelum sholat ,kalau sudah tamat sholat maka tidak batal tayamumnya.
Nabi Saw bersabda :

عَنْ اَبِى ذَرٍ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:التُّرَابُ كَافِيَكَ وَلَوْلَمْ تَجِدِالْمَاءَعَشَرَسِنِيْنَ فَاِذَا وَجَدْتَ الْمَاءَ فَاَمِسَّهُ جِلْدَكَ
Artinya:
"Dari Abi Zar: Rasulullah saw bersabda: "Tanah itu cukup bagimu untuk bersuci malau engkau tidak menerima air selama 10 tahun, tetapi kalau engkau memperoleh air,maka sapukan air itu pada kulitmu." (H.R Tirmidzi)

Beberapa perkara yang berkaitan dengan tayamum yaitu:
  1. Bagi orang yang bertayamum karena tidak ada air, tidak wajib mengulangi sholatnya apabila setelah itu ia menerima air, sedangkan orang yang bertayamum karena junub, wajib mandi setelah mendapatkan air bila akan mengerjakan sholat berikutnya, karena tayamum tidak menghilangkan hadast melainkan hanya memperbolehkan sholat karena darurat.
  2. Kekuatan hukum tayamum sama dengan wudhu oleh lantaran itu satu kali tayamum boleh dipakai untuk beberapa kali sholat fardhu ataupun sunah, bagi orang yang bertayamum karena tidak mampu menggunakan air. namun demikian sebagian ulama berpendapat bahwa tayamum hanya mampu di gunakan untuk sekali sholat fardhu dan beberapa kali sholat sunah.
  3. Tayamum juga boleh bagi orang yang luka atau lantaran suhu sangat acuh taacuh, dikarenakan luka merupakan termasuk dalam arti sakit dan kedinginan yang amat sangat mampu membuat orang sakit.
Untuk Orang yang sedang luka Nabi Saw menjelaskan dalam sebuah hadist berikut ini.

اِنَّماَ كَانَ يَكْفِيْهِ اَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصَبَ عَلٰى جُرْحِهِ ثُمَّ يَمْسَحُ عَلَيْهِ وَيَغْتَسِلُ سَاىِٔرَجَسَدِهِ
Artinya:
"Sebenarnya cukup ia tayamum saja dan di ikat lukanya, lalu kemudian disapu dengan air di ikatannya itu, dan dibasuh seluruh badannya." ( H.R Abu Daud dan Daruqutni)

Baca juga : Niat sholat fardhu lima waktu

Sedangkan bagi seseorang yang kedinginan  diceritakan oleh Amru bin As sebagai berikut:
Saya bermimpi pada suatu malam yang sangat dingin, saya takut akan berbahaya jikalau saya mandi, karena itu saya tayamum kemudian sholat shubuh bersama sahabat. saat kami datang kepada Rasulullah saw mereka menceritakan kejadian itu kepada ia, Rasulullah berkata : " Ya Amru, engkau sholat padahal engkau junub ?" Saya bacakan firman Allah ("jangan kau membunuh dirimu"), maka karena ayat itu saya tayamum kemudian sholat. Mendengar balasan tersebut Rasulullah tertawa dan beliau tidak berkata apa-apa" (H.R Ahmad dan Abu Daud)

Demikanlah penjelasan mengenai tayamum dan tata cara bertayamum. semoga bisa bermanfaat. Aamiin

0 Response to "Pengertian Tayamum, Syarat Dan Tata Cara Bertayamum Lengkap (DOA)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel