-->

Adab Buang Hajat (Fiqih)

Alhamdulillah,  akhirnya Saya mampu kembali ngeblog setelah 3 bulan blog ini ditinggalkan karena aneka macam kesibukan.  Hanya untuk mengingatkan,  sengaja postingan pada blog belajar fiqih kali ini mengambil judul Adab Buang Hajat.  Ya,  sesuatu yang sangat ringan dan sepele,  namun dalam Islam,  hal-hal seolah-olah ini dilengkapi dengan banyak sekali aturan tertentu demi kemaslahatan pelakunya.  Nah,  hal seringan ini ada ketentuannya,  apalagi hal-hal yang sangat besar dan wajib,  maka terang sudah yakin ketentuannya.

Ternyata Islam mengatur hal-hal seolah-olah ini,  pasti ada pesan tersirat yang terkandung di dalamnya.  Apa saja pesan tersiratnya ? Untuk menjawabnya,  mari kita sebutkan satu persatu moral buang hajat di bawah ini,  yakni :
  • jika dilakukan di tempat terbuka (bukan di WC),  carilah tempat dimana orang-orang tidak melihat pandangannya ke arah kita alias tersembunyi.
  • jangan tergesa-gesa membukakan aurat kita sebelum hingga WC (contoh orang yang kebelet/nggak bisa nahan),  jadi masuk dulu ke WC gres main buka-bukaan.
  • tidak menghadap matahari/bulan/kiblat atau membelakangi kiblat bagi mereka yang buang hajat di luar WC.  Jika di dalam WC pun sebaiknya jangan menghadap atau membelakangi kiblat lantaran kurang sopan.
  • jangan di tempat sembarangan semisal di tempat yang selalu digunakan orang berbincang-bincang,  misalnya.
  • jangan buang air kecil di daerah yang ada air menggenang misal di comberan karena takut cipratan air najisnya mengenai tubuh kita.
  • jangan dilakukan di bawah pohon yang sedang berbuah
  • tidak buang air kecil pada kerikil/benda padat atau di daerah yang anginnya kencang lantaran cipratan najisnya dikhawatirkan mengenai badan kita.
  • sebaiknya dilakukan pada posisi jongkok dengan posisi duduk pada tungkai kaki kiri dan dihentikan bangkit
  • oh yah lupa,  masuk WC dahulukan kaki kiri sedangkan dikala keluar dahulukan kaki kanan.
  • buang hajat sebaiknya di kawasan buang hajat khusus,  jangan di tempat yang khusus di pakai bersuci/wudlu
  • masuk WC sebaiknya dengan kepala tertutup (pakai kopiah/kerudung).
  • membaca do'a sebelum masuk WC dan sesudahnya,  kedua do'a tersebut dibacanya di luar WC.

    Doa masuk WC

    ?????????? ?????? ???????????? ???? ????????? ??????????????



    Artinya :
    Ya Allah, sebenarnya saya berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki – laki dan syetan perempuan


    Doa keluar dari WC

    ??????????? ?????????? ???? ???????? ???????? ?????? ???????? ???????????? ????????????????????????



    Artinya :
    Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku, yang telah menyelamatkan aku dan yang telah mensisakan yang bermanfaat bagiku.
  • jangan beristinja/membersihkan kubul/dubur di daerah buang hajat (septic tank) karena dikhawatirkan najisnya terciprat kembali ke tubuh kita.
  • setelah buang air kecil sebaiknya berdehem 3 kali untuk membantu mengeluarkan sisa air seni yang mungkin ada. Bisa juga sambil memijit-mijit perlahan belahan bawah urat zakar bagi pria. Hal ini dilakukan untuk menghindari waswas saja bagi yang punya penyakit waswas.
  • setelah beres bersuci,  cipratkan sedikit air bersih ke arah qubul/dubur untuk menghilangkan waswas. Hal ini dilakukan,  karena terkadang ada orang yang sehabis beres beristinja,  seolah-olah merasa ada yang berair keluar lagi dari qubul kita,  padahal hanya perasaan,  dan hal ini bisa mengakibatkan waswas,  dan solusinya ialah dengan cara demikian.

0 Response to "Adab Buang Hajat (Fiqih)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel