Sunat Wudhu (Fiqih)
Setelah membahas hal yang wajib dikerjakan dalam berwudu atau fardu wudu, selanjutnya pada kesempatan kali ini, blog belajar fiqih akan menjelaskan beberapa hal yang termasuk sunat wudhu, diantaranya :
Sumber Referensi :
- membaca basmalah
- siwak atau membersihkan/menggosok gigi terlebih dahulu
- membasuh 2 tangan sebelum berkumur
- berkumur
- membersihkan lubang hidung
- mengusap seluruh rambut kepala atau kulit kepala
- mengusap 2 pendengaran
- mendahulukan anggota yang sebelah kanan
- terus menerus tanpa terpisah oleh gerakan/aktivitas lain
- menggosok-gosok dikala membasuh anggota wudu
- membaca do’a sehabis berwudlu ialah :
‘Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang
Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.’
(HR. Muslim 1/209)
Sumber Referensi :
- Kaasyifatus Sajaa, Abu Abdil Mu'thi Muhammad Nawawi bin Umar Al Jawi
- Kumpulan Do’a Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, Sa’id ‘Ali bin Wahf Al-Qahthoni
0 Response to "Sunat Wudhu (Fiqih)"
Post a Comment