PINJAM MEMINJAM
KAJIAN AL QUR’AN
PINJAM MEMINJAM
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis, 8 Maret 2018
Topik kajian membahas tentang ‘Pinjam Meminjam’ dalam surat Al Baqarah : 280 serta surat-surat/ayat-ayat lainnya yang berkenaan dengan pinjam meminjam
QS 2 : 280; Kalau orang yang meminjam sulit atau tidak bisa bayar, kasih tenggang waktu sampai ada kelapangan (kemudahan). Kalau yang meminjamkan menyedekahkan sebagian atau seluruh pinjamannya, itu lebih baik.
Yang meminjamkan tidak boleh memaksa minta/menagih peminjam yang tak mampu bayar
Kalau ada peminjam yang sebenarnya mampu membayar hutang, tapi tak mau bayar boleh dipermalukan, misalnya dengan melapor kepada polisi atau pihak yang berwenang
Kalau pinjaman disedekahkan sebagian atau seluruhnya itu lebih baik bagi yang meminjamkan karena ini berarti ia telah menolong orang yang sedang berada dalam kesulitan.
QS 2 : 281; Takutlah kalau punya hutang. Pastikan bahwa peminjam akan sanggup untuk membayar kembali, jangan menunda-nunda. Kalau mati dalam keadaan berhutang, akan diberi balasan berupa azab, dan semua kebaikan/amal akan diberikan kepada yang meminjamkan.
QS 94 : 5-6; Dalam keadaan sulit (bokek) jangan berputus asa untuk untuk terus berusaha mengembalikan pinjaman, karena bersama setiap kesulitan ada kemudahan.
QS 65 : 7; Di akhir ayat ini disebutkan bahwa Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. Artinya dalam keadaan kesempitan peminjam harus tetap berusaha untuk mengembalikan pinjaman, walaupun sedikit demi sedikit, caranya antara lain dengan nego ulang/jadwal ulang/mohon keringanan pengembalian pinjaman.
QS 63 : 11; Harus diingat bahwa Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang. Dalam keadaan berhutang lalu meninggal, maka azabnya sangat pedih (QS 2 : 281)
--------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H.R.Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Kamis, 8 Maret 2018
0 Response to "PINJAM MEMINJAM"
Post a Comment