-->

11 Hal yang Disunnahkan dalam Berpuasa

tauhidislam - Puasa di bulan Ramadhan yaitu Puasa yang diwajibkan bagi segenap umat Islam, dan termasuk ibadah yang sangat besar pahalanya. ketika berbicara mengenai ibadah wajib, di dalamnya pastilah ada kesunnahan-kesunnahan yang mampu menyempurnakan ibadah wajib tersebut. Oleh karena itu, pada postingan ini kami akan menuliskan hal-hal yang disunnahkan dalam berpuasa:

11 Hal yang Disunnahkan dalam Berpuasa

1. Makan Sahur dan mengakhirkan waktunya selama jangan sampai waktu yang mencurigai. 
Pahala sahur dapat diperoleh walaupun hanya dengan seteguk air. Waktu sahur dimulai dari pertengahan malam. Jadi, makan dan minum sebelumnya tidak akan memperoleh pahala sahur.

2. Segera berbuka apabila telah datang waktunya.
Rasulullah berbuka sebelum mengerjakan ibadah shalat maghrib, bukan setelahnya.

عَنْ اَنَسٍ بن مالك قَالَ:  كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ اَنْ يُصَلِّيَ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمْرَاتٍ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya:
“Dari Anas bin Malik, ia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam berbuka puasa dengan beberapa kurma matang dan lembap sebelum melangsungkan shalat. bila tidak ada kurma basah, Rasulullah berbuka dengan kurma kering. Bila tidak ada kurma kering, ia meminum beberapa teguk air,’” (HR Ahmad, abu Daud, At-Tirmidzi).”

3. Mandi sebelum fajar bagi orang yang berjunub.
Disunnahkan bagi orang yang berpuasa mandi dari hadats junub sebelum shubuh semoga ia memulai puasa dalam keadaan Suci.


4. Menjauhi segala bentuk kemewahan (rafahiyah) dan keinginan (syahwat) yang mubah, baik melalui indera pendengaran, penglihatan maupun penciuman, seakan-akan mencium anyir-wangian.

5. Menjaga lisan dari hal-hal yang diharamkan seperti berdusta, mengupat, mencaci, dan sebagainya. Bila orang yang berpuasa dicaci oleh orang lain maka sunnah baginya untuk mengucapkan  اِنِّيْ صَائِمٌ  (saya berpuasa) sebanyak dua kali dalam hati. Dan bila tidak takut timbul riya, boleh juga diucapkan dengan lidahnya untuk mendatangkan kesabaran bagi dirinya dan untuk menasehati orang yang mencaci. Jangan sekali-sekali anda membalas cacian dengan cacian, karena perbuatan tersebut akan menghilangkan barakah puasa.

6. Memperbanyak shadaqah

7. Memperbanyak membaca al-Quran

8. Memperbanyak ibadah dan i`tikaf terlebih lagi pada 10 akhir Ramadhan.

9. Meninggalkan bersiwak/gosok gigi sehabis tergelincir matahari.
Bersiwak/gosok gigi sesudah tergelincir matahari hukumnya tetap makruh meskipun bertujuan untuk menghilangkan busuk mulut yang disebabkan oleh selain puasa seperti lantaran tidur, berdasarkan pendapat Imam Ibnu Hajar al-Haitamy. Sementara berdasarkan Imam Ramli, apabila bau verbal tersebut muncul lantaran hal-hal selain puasa seolah-olah karena memakan kuliner yang menyebabkan basi atau karena tidur maka disunnahkan untuk bersiwak/gosok gigi.

10. Membaca doa saat berbuka
Membaca do’a sebelum membatalkan puasa merupakan perbuatan yang dianjurkan oleh nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam, sebagai mana sabdanya:

عَنِ ابْنِ عَمْرٍ كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا اَفْطَرَ قَالَ اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمْاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْاَجْرُ اِنْ شَاءَ اللهُ

Artinya:
Dari Ibnu Umar; Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, apabila berbuka buasa, ia berdo’a: “wahai Tuhanku, lantaran-Mu aku berpuasa, dan atas rizki-Mu saya berbuka, maka sirnahlah rasa dahaga dan urat-uratku sekarang Jadi berair, dan semoga pahala puasanya tetap kalau Engakau menghendaki. (Hadits Shahih riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Disunnahkan juga untuk menambahkan doa berikut:

وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَرَحْمَتَكَ رَجَوْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ

Artinya:
"dan dengan Engkau saya beriman, dan hanya atasMu aku bertawakal, dan hanya rahmatMu saya harapkan dan hanya kepadaMu saya kembali"

11. menyampaikan kuliner berbuka untuk orang yang berpuasa sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi berikut:

"مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرُ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا".

Artinya:
"Barang siapa yang memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang puasa tersebut, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang orang yang berpuasa itu". (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Sumber : banyak sekali sumber

0 Response to "11 Hal yang Disunnahkan dalam Berpuasa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel