-->

Hal Yang Disunatkan Ketika Mandi Besar (Fiqih)

Pada artikel sebelumnya kita telah membahas kasus fardu mandi besar ialah hal yang harus dilakukan ketika mandi besar.  Jikalau kita tidak memenuhi fardu tersebut,  maka kemungkinan mandi besar kita tak akan jadi yang secara otomatis tidak akan mengesahkan ibadah lainnya seolah-olah sholat.

Selain hal yang wajib dilakukan pada mandi besar,  ada pula hal yang dianjurkan atau disunatkan pelaksanaannya ketika mandi besar.  Rincian hal tersebut yaitu :
  • Membaca Basmallah sebelum mulai.
  • Membersihkan badan dari kotoran atau najis seolah-olah dari mani, madzi ataupun wadi.
  • Berwudu dahulu sebelumnya.
  • Membasuh seluruh badan diulang sebanyak 3 kali
  • Awalilah dengan bagian badan yang paling kanan dan posisi paling atas
  • Menggosok gosok badan kita
  • Menghadap arah qiblat
  • Sebaiknya di kawasan yang tidak ada percikan banyak air
  • Lakukan di daerah yang tertutup/di WC
  • Posisi tempat air sebaiknya di sebelah kanan dari pelaku
  • Jangan minta donasi/dimandiin kecuali dalam keadaan darurat seakan-akan habis sakit.
  • Membaca 2 kalimat syahadat setelahnya
  • Kumur-kumur lisan dan membersihkan hidung


Mungkin segitu dulu informasi dari blog belajar fiqih kali ini,  entar disambung lagi,  Insya Alloh.

0 Response to "Hal Yang Disunatkan Ketika Mandi Besar (Fiqih)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel