-->

Tingkatan Niat Dalam Shalat (Fiqih)

Tingkatan atau derajat niat di dalam shalat terbagi 3 pecahan.

  1. Jika shalatnya fardu, baik fardu 'ain seakan-akan shlat 5 waktu atau fardu kifayah seakan-akan shalat jenazah, maka elemen niat yang wajib adanya ialah qosdul fa'li, ta'yin dan fardliyyah. Yang dimaksud "qosdul fa'li" ialah niat mengerjakan shalat dengan cara menghadirkan seluruh rukun shalat. Untuk mempermmudah menghadirkan sholat biasanya dibantu dengan mengucapkan "Usholli". Sedangkan ta'yin yaitu memilih waktu sholat. Untuk mempermudah niat dalam memilih waktu shalat digunakan dengan kata "dzuhri" atau "ashri" dan lainnya. Sedangkan "fardliyyah" yaitu menetapkan tingkat hukum shalat, apakah shalat yang akan dikerjakan tersebut shalat fardu atau shalat sunat. Dan untuk mempermudahnya dengan memakai kata "fardlu". Makara seandainya kita mau melaksanakan shalat dzuhur, maka lafadz niatnya adalah "Usholli fardo dzuhri". Adapun penambahan kata yang mengambarkan jumlah rakaat serta arah qiblat melalui lafad "arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati" itu diperbolehkan dan dianjurkan.
  2. Jika shalatnya sunat yang memiliki waktu tertentu seakan-akan shalat rawatib atau shalat yang memiliki alasannya adalah seakan-akan shalat istisqo, maka elemen niat yang wajib yaitu qosdul fa'li dan ta'yin. Adapun ta'yin di sini bisa dibedakan dengan lafadz "ba'diyyah" atau "qobliyyah". Jadi bila kita mau shalat sunat rawatib dzuhur, maka lafad niatnya ialah "Usholli sunnata dzuhri qobliyyatan/ba'diyyatan".
  3. Jika shalatnya tidak termasuk kategori 2 jenis shalat yang disebutkan di atas, maka elemen niat yang wajib ada cuma satu yakni "qosdul fa'li". Umpamanya kita rindu mau shalat. Sedangkan shalat sunat lain sudah semua dikerjakan dan merasa masih ingin mengerjakan lagi. Maka ada yang namanya shalat sunat mutlaq. Jenis shalat ini boleh dikerjakan kapan saja. Lafadz niatnya cukup dengan "Usholli".


0 Response to "Tingkatan Niat Dalam Shalat (Fiqih)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel