-->

Puasa Muharram (Fiqih)

Nggak salahnya ya, walaupun agak terlambat Saya menciptakan artikel tentang puasa Muharram. Ya, hanya sebagai pengingat bagi penulis, walaupun pernah menulis tentang tema yang sama,  kan aib abad punya blog fiqih, ngasih tau orang lain, yang ngasih taunya nggak ikut praktek.

Seperti kita ketahui bahwa bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah. Orang yang berbuat kebajikan di bulan Muharam, pahalanya lebih berlipat daripada bulan-bulan biasanya. Salah satu kebajikan yang dianjurkan oleh Allah dalam bulan Muharam adalah puasa. Ada sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya :

???????? ?????????? ?????? ????????? ?????? ??????? ???????????? ?????????? ?????????? ?????? ???????????? ??????? ?????????


"Puasa yang paling utama sehabis puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama setelah shalat fardlu." (HR. Muslim, no. 1982)

Dari hadits di atas terperinci bahwa secara umum kita dianjurkan untuk banyak melakukan puasa sunat di bulan Muharam, baik di awal, pertengahan atau di balasan bulan. Begitu pula puasa Senin Kamisnya, jika bisa nggak ketinggalan khusus di bulan ini. Apalagi jika sama puasa Daudnya, wah luar biasa tuh pahalanya. Kalau memang nggak bisa semuanya, ya pilihlah salah satu sesuai dengan kemampuan kita lah. Pokoknya jangan hingga tidak puasa sunat, walaupun hanya satu hari saja di bulan Muharam.

Kan ada sebuah hadits, yang bunyinya begini :

????????? ?????? ??????????? ?????????? ????? ??????? ???? ????????? ????????? ??????? ????????



"Puasa hari 'Asyura, sungguh saya berharap kepada Allah semoga menghapuskan dosa setahun yang telah kemudian." 
(HR. Muslim no. 1975)


Berarti kita lebih khusus lagi dianjurkan untuk puasa pada tanggal 10 Muharam.  Kalau sudah kelewat gimana ?  Nggak salahnya kan kita niat qadha puasa 'Asyura besoknya atau besoknya lagi. Puasa Ramadhan juga kan bisa diqadha, berarti kan ada istinbath yang sama sehingga  puasa sunat tertentu seolah-olah puasa 'Asyura, juga mampu diqadha.

Lalu, kenapa kita dianjurkan juga puasa tanggal 9 Muharram. Hal ini untuk mencari perbedaan dengan hebat kitab, yang mana mereka juga selalu berpuasa tanggal 10 Muharram. Sehingga bagi kaum muslimin dianjurkan untuk puasa sehari sebelum tanggal 10 Muharram, atau yang kita kenal dengan puasa Tasu'a.

Terakhir, semoga kita bisa lebih memantapkan diri dalam beribadah di bulan Muharram yang mulia ini. Amin.

0 Response to "Puasa Muharram (Fiqih)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel