-->

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Di Bulan Ramadhan Selain Makan Dan Minum

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Di Bulan Ramadhan Selain Makan Dan Minum - Puasa ramadhan ialah salah satu puasa wajib yang di kerjakan setahun sekali pada bulan ramadhan, serta wajib di laksanakan bagi semua umat muslim sedunia yang telah baligh, sehat dan bakir sehat, tidak abnormal serta mampu melaksanakannya.

Dalam puasa ini segala hal yang dalam keseharian di halalkan ketika melaksanakan puasa ini di haramkan alasannya bisa membatalkan pada amalan puasa tersebut seperti halnya makan, minum dan yang lainnya. Namun sudah pasti bila yang di haramkan pada bulan ini pun sama di haramkan seakan-akan berzina, mabuk-mabukan dan banyak lagi yang lainnya.

Mengingat puasa ramadhan ini sebagai kewajiban yang tidak boleh sepelekan, maka sebagai umat muslim yang baik, yang menginginkan banyak sekali kesempurnaan pahala dari puasa harus mengetahui segala hal yang berkaitan dengan puasa tersebut, baik dari kategori sunnahnya hingga hal-hal yang membatalkan puasa wajib di bulan ramadhan selain makan dan minum laki-laki Dan wanita serta suami istri, sebab banyak sekali hal-hal tersebut yang mesti di ketahui.

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Di Bulan Ramadhan Selain Makan Dan Minum

Maka dari itualah di sini kami bermaksud akan menyebarkan apa yang telah kami ketahui yang berafiliasi dengan hal tersebut, semoga saja mampu mampu bermanfaat.

1. Murtad

Jika seorang muslim sedang melakukan puasa, kemudian beliau tiba-tiba mengingkari akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal atau hal lainnya yang mendorong hatinya terhadap pengingkaran akan allah swt, maka puasanya tersebut batal.

2. Nifas (Khusus Bagi perempuan/Perempuan)

Nifas ialah keluarnya daran dari kemaluan perempuan yang telah melahirkan dengan jarak waktu tertentu, maka ini juga membatalkan puasa.

3. Haid (Khusus Bagi wanita/Perempuan)

Haid ialah keluar darah dari kemaluan perempuan yang biasanya terjadi sebulan sekali, serta perempuan tersebut telah menginjak umur remaja yaitu 9 tahun. maka ini juga membatalkan puasa, kalau haid tersebut tiba dikala menjalankan puasa, sebagai mana dalam sebuah hadist di sebutkan :

“kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508)

4. gila

Jika seseorang sedang melaksanakan puasa kemudian tiba-tiba dia hilang budi sehatnya atau ajaib maka saat itu pula puasanya batal.

5. Keluar Mani lantaran Di Sengaja

Seorang muslim yang sedang melaksanakan puasa lalu ia sengaja keluarkan mani, baik itu dengan Tutorial menggunakan tangan (onani), karena bersentuhan, timbul rasa nafsu lantaran asik melihat yang sexy dan yang lainnya maka puasanya batal. Beda halnya keluar mani lantaran mimpi maka dalam hal ini puasa tidak batal.

6. Muntah Dengan Sengaja

Bila seseorang sedang puasa lalu dia muntah di sengaja maka puasanya batal, namun kalau lantaran sakit atau dengan tidak di sengaja maka tidak batal, sebagaimana dalam sebuah hadist yang artinya :

Dari abu Hurairah r.a, menuturkan, sebetulnya Nabi s.a.w, bersabda: “siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)

7. Mengobati Kemaluan dan Dhubur

Jika seseorang yang berpuasa kemudian ia sakit dan melakukan mengobatan dengan alat atau yang lainnya, yang di masukan ke dhubur atau kemaluan, maka hal ini membatalkan puasa.

8. melakukan berafiliasi Intim.

Jika saat berpuasa seorang pasangan baik itu suami istri atau bukan melaksanakan kekerabatan tubuh dalam keadaan sadar dan di sengaja, maka puasanya batal, namun dengan batasan-batasan tertentu yaitu masuknya khasafah ke dalam farji (vagina) meskipun masuknya sedikit. Namun jika tidak hingga masuk maka tidak sampai membatalkan puasa asal jangan keluar mani.

Jika hal tersebut di lakukan, maka selain batal puasa tetapi juga merusak pahala puasa tersebut serta diwajibkan untuk mengqadha dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mu’min) sebagai hukumnya.

9. Memasukan Suatu Benda Kedalam Semua Lubang Anggota badan

Memasukan suatu benda atau barang jenis apa saja ke dalam lubang yang mana lubang tersebut lansung berkesinambungan (mutasil) dengan lambung, seakan-akan lubang hidung dan yang lainnya maka puasanya batal, dengan ketentuan di sengaja.

Itulah beberapa hal yang mampu membatalkan puasa ramadhan, yang mana selain hal di atas masih banyak lgi masalah yang berhubungan dengan puasa, seolah-olah hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa, hal-hal yang sunah di lakukan pada bulan ampunan ramadhan serta yang lainnya, namun untuk kali ini mungkin baru itu saja yang mampu kami bagikan, semooga aja bermanfaat. Namun jangan lupa di bulan puasa hal yang paling menarik untuk di lakukan yaitu mecari menu buka puasa agar dikala berbuka menjadi lebih semangat kerena hadi sajian sepesial di ruang makan.

0 Response to "Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Di Bulan Ramadhan Selain Makan Dan Minum"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel