-->

Hal Yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasannya

Assalamu'alaikum wr. wb. alhamdulillah masih diberikan kesehatan untuk update artikel. Artikel kali ini dari panduan bacaan sholat wacana hal yang membatalkan wudhu dan penjelasannya. Wudhu merupakan syarat sahnya sholat yang wajib dipenuhi, jikalau wudhu anda batal, maka anda wajib untuk mengulangi wudhu (wudhu kembali). Oleh karena itu, kita harus tahu apa saja yang membatalkan wudhu.
Pada artikel sebelumnya mengenai rukun wudhu dan sunnah wudhu sudah dijelaskan beberapa rukun/fardhu adalah ada 6 kasus dan sunnah ada 10 masalah yang mampu anda lakukan. Nah, sekarang anda akan menerima pengetahuan dan ilmu tentang yang membatalkan wudhu dari beberapa masalah yang telah disepakati, serta beberapa hal yang masih diperselisihkan sehingga menjadi ijtihad masing-masing ulama' lantaran tidak adanya dalil yang jelas dari Al Qur'an dan AsSunnah serta tidak adanya ijma'.
hal yang membatalkan wudhu
Ilustrasi : hal yang membatalkan wudhu

Hal Yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasannya

1. Buang Air Kecil (Kencing)
Buang air kecil atau kencing termasuk hadas kecil yang mampu membatalkan wudhu, jadi untuk mensucikannya harus dengan wudhu. Menurut Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ، إِذَا أَحْدَثَ، حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya : “Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian bila ia berhadas sampai ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 135)
2. Buang Angin Besar (BAB)
Buang air besar termasuk yang membatalkan wudhu, Allah SWT berfirman dalam ayat wudhu saat menyebutkan perkara yang mengharuskan wudhu (bila seseorang hendak mengerjakan shalat):
أَوْ جآءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغآئِطِ
“Atau salah seorang dari kalian kembali dari buang air besar…” (Al-Maidah: 6)
Maksud ayat iatas, bila seorang sehabis BAB dan hendak melaksanakan sholat, maka wajib hukumnya untuk wudhu kembali meski sebelum BAB ia punya wudhu.
3. Buang Angin (kentut)
Buang angin dapat membatalkan wudhu, jadi bila anda pada waktu sholat merasa buang angin, maka sebaiknya batalkan sholat dan segera ambil wudhu lagi dan mengulangi sholatnya.
4. Keluarnya Madzi
Jika madzi keluar dari kubul, maka wudhunya batal dan segeralah untuk mengulangi wudhu
5. Keluarnya Wadi
Wadi munculnya sama dengan madzi atau kencing yang keluar dari kubul. Jadi jikalau seorang keluar wadi, maka wudhunya batal
Keberadaan wadi sama halnya dengan madzi atau kencing sehingga keluarnya membatalkan wudhu seseorang.
6. Keluarnya Mani
Keluarnya mani pada seseorang membatalkan wudhu dan mewajibkan beliau untuk mandi junub. Karena keluarnya mani merupakan hadas besar, jadi untuk mensucikannya dengan mandi besar.
7. Keluarnya Darah Haid dan Nifas
Keluarnya darah haid dan nifas bagi seorang wanita yang mempunyai wudhu sanggup membatalkan wudhunya. Dan jikalau masih keluar darah haid dan nifas ini, maka haram baginya untuk sholat, puasa atau bersenggama dengan suaminya.
8. Jima’ (Bersenggama)
Jima' mampu membatalkan wudhu, sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ، ثُمَّ جَهَدَهَا، فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
“Apabila seorang suami telah duduk di antara empat cabang istrinya lalu beliau bersungguh-sungguh padanya (menggauli istrinya), maka sungguh telah wajib baginya untuk mandi (janabah).” (HR. Al-Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
Dalam riwayat Muslim ada perhiasan :
وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ
“Sekalipun ia tidak keluar mani.”
Berdasarkan hadis di atas, maka jima' (bersenggama) sekalipum tidak sampai keluar mani menciptakan seorang harus mandi junub, sehingga perkara jima' ini membatalkan wudhu.
9. Hilang Akal (Hilang kesadaran)
Hilang akal disebabkan aneh, pingsan, mabuk atau tidur nyenyak
10. Sentuhan Kulit Bukan Muhrim
Tersentuh kulit antara pria dan perempuan yang bukan muhrimnya yang tidak menggunakan tutup. (Muhrim adalah keluarga yang tidak boleh dinikah)
11. Tersentuh Kemaluan
Tersentuh kemaluan (kubul atau dubur) dengan telapak tangan atau jari-jari yang tidak menggunakan tutup (meskipun kemaluannya sendiri)
*Referensi : https://qurandansunnah.wordpress.com/2009/07/29/8-delapan-penyebab-batalnya-wudhu-seseorang/
Dari 11 masalah diatas yang membatalkan wudhu, ada beberapa yang masih menjadi perselisihan bagi sebagian kalangan ulama. Namun itu tidak mengakibatkan suatu perdebatan yang panjang dan dikembalikan kepada ijtihad masing-masing ulama. Dengan demikian, beberapa kasus diatas mampu dipakai sebagai rujukan untuk mengetahui hal hal yang membatalkan wudhu.
Demikian artikel mengenai hal yang membatalkan wudhu dan penjelasannya, mungkin masih ada beberapa hal lain yang mampu ditambahkan, silahkan berkomentar dan kasih saran anda. Semoga Allah SWT memberikan ridho kepada kita dalam menuntut ilmu, artikel selanjutnya mengenai tata cara wudhu yang benar. Makara update selalu pengetahuan anda mengenai islam website ini. Wassalamu'alaikum wr. wb.

0 Response to "Hal Yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel