Sahnya Haji Mabrur! lantaran Tunainya Rukun Haji Dan Wajib Haji
Menjadi Haji Mabrur adalah keinginan semua umat muslim yang menunaikan ibadah haji ke mekkah. Memang tidaklah praktis menyandang sebagi haji mabrur, sungguh banyak godaan dan rintangan
yang harus dijalani selama menunaikan ibadah haji. Setiap muslim selama ibadah haji di mekkah, diperintahkan untuk senantiasa tulus, nrimo dan penuh iktikad mengharapkan ridha Allah Ta'ala.
Predikat haji mabrur memanglah hak prerogatif Allah Ta'ala untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Perjalanan religi ibadah haji merupakan penempaan fisik dan mental. dia telah memenuhi janji panggilan Allah Ta'ala melalui mulut Nabi Ibrahim dengan tanggapan Labbaik Allahumma Labbaik (Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah). Itu bukan perkataan yang sekedar tanggapan biasa namun suatu ucapan perjanjian terbuka dengan maha pencipta-Nya yang di saksikan oleh lautan insan di sekitarnya.
Jadi haji mabrur atau haji makbul ialah haji yang diterima dan diikhlaskan oleh Allah Ta'ala karena selama menunaikan ibadah haji telah dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan bersih. Selalu bersikap santun dalam bertutur kata, menebarkan kedamaian serta memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar atau memberi kuliner. Itula ciri-ciri menjadi haji mabrur.
Bila mengusut kalimat diatas, sungguh berat sekali dalam menjalani ibadah ini. Alangkah baiknya berfokuslah pada rukun-rukun haji dan kewajiban haji selama menjalani ibaadah di mekkah. Dimana berdasarkan istilah syar'i, ibadah haji ialah haji yang dilaksanakan sesuai petunjuk Allah dan rasulnya, dengan memperhatikan aneka macam syarat, Rukun dan Wajib Haji serta menghindari hal-hal yang tidak boleh dengan penuh konsentrasi dan keimanan yang berpengaruh serta mengharap ridha kepada Allah Ta'ala.
Sebelum kita menjalani proses ibadah haji, terlebih dahulu kita membaca doa niat ibadah haji semoga selama perjalanan religi ibadah ke mekkah ini di beri kelancaran dan menerima predikat haji mabrur, amin ya robbil alamin. Setelah itu gres kita memperhatikan dan fokus menjalani rukun dan wajib haji. Berikut tahapan rukun dan wajib haji di ka'bah-mekkah, sebagai berikut:
1. memakai Ihram
Keadaan seseorang yang mengenakan pakaian ihram yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Dan wajib haji atau umroh memakai ihram dari miqat makani. menggunakan ihram seusai Mandi dan membersihkan badan setelah itu hendaklah kita berniat doa didalam hati, mengucapkan :
Niat Ibadah Haji Ihram : "Nawaitul hajja wa ahromtu biha lillahi ta'ala" artinya, Aku bernia haji dengan berihrom karena Allah ta 'ala.
Niat Ibadah Umroh Ihram : "Nawaitul umrota wa ahromtu biha lillahi ta'ala" artinya, Aku berniat umroh dengan berihrom karena Allah ta'ala.
2. Melaksanakan Wukuf Dan Wajib Mabit Di Muzdalifah
Pada tanggal, 9 zulhijah kita melaksanakan rukun haji yaitu wukuf di Arafah. Maksudnya yaitu kita berdiam diri di padang arafah pada siang hari dan arti wuquf itu sendiri ialah berhenti sejenak serta arafah itu adalah kawasan mengenal untk menjemput kesadaran diri.
Jadi arti hakiki, wuquf arafah itu sebuah ikhtiar memaknai jeda dalam kehidupan supaya mampu menjemput ma'rifah (perjalanan mengenal yang kuasa). Sebagaimana disampaikan Rosulullah yaitu: "haji ialah wukuf di arafah". (HR. An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu Majah no. 3015. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Alangkah baiknya kita memperbanyak berdoa dan dzikir dikala wukuf, karena rosulullah mengatakan, "Doa paling utama ialah doa hari Arafah,” (HR Malik). Al-Mawardi dalam Al-Hawil Kabir.
Selepas dari wukuf pada siang hari, diwajibkan untuk bermalam atau Mabit di Muzdalifah. Mabit di muzdalifah ini merupakan rangkaian wajib ibadah haji yaitu bermalam dan berhentik sejenak guna mempersiapkan segala sesuatu terkait prosesi melempar jumrah. Mabit ini biasanya sebentar saja, secukupnya waktu untuk mengambil, atau memungut tujuh batu kerikil.
Ketika para jamaah haji hingga di muzdalifah, dianjurkan untuk melaksanakan sholat mahgrib, isya dan subuh, serta memperbanyak dzikir dan doa dengan menghadap kiblat hingga pagi jelas menderang.
3. Melontar Jumroh Aqobah kemudian Tawaf Ifadah
Setelah mabit di muzdalifah, pada tanggal 10 dzulhijjah melaksanakan melempar kerikil kerikil kecil sebanyak tujuh kali berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, "Allahu Akbar, Allahummaj'alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)". Jadi setiap kerikil yang di lempar harus mengenai kedalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
Melakukan ibadah melempar jumroh ialah wajib bai melaksanakan haji, ini di jelaskan dalam hadist sabda rosulullah, "Sesungguhnya, diadakannya thawaf di Kabah, sai antara Shafa dan Marwa dan melempar jumrah, ialah untuk mengingat Allah.” (HR. debu Daud no. 1888. Di hasankan oleh Al-Arnauth).
Jadi melempar jumlah adalh simbol perlawanan insan terhadap setan. karena setan selalu berupaya menyesatkan insan dari jalan kebenaran dan menjauhkan mereka dari jalan Allah Ta'ala.
Sesudah melempar jumrah, lalu melaksanakan ibadah lainnya yaitu Tawaf Ifadah merupakan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Tawaf Ifadah ini merupakan rukun haji yang harus
dilakukan. jikalau tidak melakuan tawaf yang satu ini, maka ibadah hajinya tidak sah. Telah diterangkan dalam firman Allah Ta'ala, Al-Quran Surat Al Hajj, ayat 29: “Dan hendaklah mereka melaksanakan melaksanakan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)".
Tawaf ifadhah dilakukan dari tengah malam hari raya Idul Adha (malam 10 Dzulhijjah) bagi yang wukuf di ‘Arafah sebelumnya. Dan bisa dilakukan hari tasyrik atau bahkan setelah Dzulhijjah. Kaprikornus selama tawaf harus dalam keadaan muhrim (berihram) serta tidak boleh melaksanakan atau menyetubuhi istrinya.
Dalam melaksanakan tawaf, dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad (batu hitam), dan Ka’bah berada di sisi kiri tubuh jamaah haji, kemudian berputar mengelilingi ka'bah dengan berlawanan arah jarum jam.
4. Menikmati Sa'i Berlari Kecil Antara Shafa Dan Marwah
Setelah melaksanakan tawaf rukun haji, selanjutnya yaitu melaksanakan ‘Sa’i’ yaitu berjalan dari buki Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali yang berakhir di bukit Marwah.
Cara melaksanakannya adalah di mulai dengan niat melaksanakan ibadah sa'i dan doa. Awalnya dilaksanakan dengan langkah-langkah biasa dari bukit Shafa sambil melihat Kakbah dan berdoa.
Sesampai di bukit Marwah menghadap ke arah Shafa dan berdoa. Dengan demikian, jemaah haji telah simpulan melaksanakan satu kali lintasan sa’i. Dengan finalnya tujuh kali lintasan itu, maka jemaah haji telah menyelesaikan dua hal, yaitu tawaf rukun haji atau ifadhah dan sa’i.
5. melakukan Rukun Haji Tahallul (potong Rambut) Setelah Sa'i
Setelah jamaah haji melakukan ibadah Sa'i pribadi melaksanakan rukun haji yang satunya yaitu tahallul (potong rambut). Pengertian Tahallul beliaulah diperbolehkan atau dibebaskannya seseorang dari larangan atau pantangan ihram. Pembebasan tersebut di tandai dengan tahallul yaitu dengan mencukur atau memotong rambut sedikitnya 3 helai rambut.
6. Mabit di Mina Pada Hari Tasyrik.
Pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah merupakan hari tasyrik yang di haruskan bermalam (Mabit) di mina yang sekalian jemaah haji di wajibkan melempar jumrah di mina yaitu : Jumrah Ula, Jumrah Wustha dan Jumrah Aqabah. Adapun Cara melontar tiga jumroh pada hari-hari tasyrik menurut sunnah Rasulullah saw yaitu sebagai berikut: Dimulai melontar Jumroh Ula tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran. kemudian melontar Jumroh Wustho tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran lalu melontar Jumroh Aqobah tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran.
Dikatakan hari tasyrik adalah hari makan dan minum, di hadist HR. Muslim no.1141. Dimulai tanggal 11, 12, 13 zulhijjah setelah hari raya idul adha. berdasarkan Imam Nawawi rahimatullah berkata, "Hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 zulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
7. Tawaf Wada' Di Mekkah
Tawaf wada' artinya tawaf perpisahan sebelum meninggalkan mekkah. tawaf wada' ini wajib di kerjakan jamaah haji kecuali perempuan yang sedang haid. seakan-akan telah di terangkan dalam hadist HR.Muslim, diriwatkan dari ibnu Abbas ra, Rasulallah saw bersabda: “Janganlah salah seorang diantara kalian keluar, sehingga balasan urusannya ialah (thawaf) di Baitullah".
Itulah beberapa rukun haji dan wajib haji yang harus di laksanakan semoga haji kita menerima predikat haji mabrur. Sebagai jamaah haji harus tertib yaitu mengerjakan acara sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal (rukun dan wajib haji). Serta meninggalkan perbuatan yang dilarang dikala menggunakan ihram.
Tambahan : Wajib haji ini harus dilaksakan, apabila salah satu dari wajib haji ini tidak dilaksanakan maka hajinya tetap sah, tetapi wajib membayar dam dengan menyembelih seekor kambing di mekkah.
yang harus dijalani selama menunaikan ibadah haji. Setiap muslim selama ibadah haji di mekkah, diperintahkan untuk senantiasa tulus, nrimo dan penuh iktikad mengharapkan ridha Allah Ta'ala.
Predikat haji mabrur memanglah hak prerogatif Allah Ta'ala untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Perjalanan religi ibadah haji merupakan penempaan fisik dan mental. dia telah memenuhi janji panggilan Allah Ta'ala melalui mulut Nabi Ibrahim dengan tanggapan Labbaik Allahumma Labbaik (Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah). Itu bukan perkataan yang sekedar tanggapan biasa namun suatu ucapan perjanjian terbuka dengan maha pencipta-Nya yang di saksikan oleh lautan insan di sekitarnya.
Jadi haji mabrur atau haji makbul ialah haji yang diterima dan diikhlaskan oleh Allah Ta'ala karena selama menunaikan ibadah haji telah dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan bersih. Selalu bersikap santun dalam bertutur kata, menebarkan kedamaian serta memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar atau memberi kuliner. Itula ciri-ciri menjadi haji mabrur.
Bila mengusut kalimat diatas, sungguh berat sekali dalam menjalani ibadah ini. Alangkah baiknya berfokuslah pada rukun-rukun haji dan kewajiban haji selama menjalani ibaadah di mekkah. Dimana berdasarkan istilah syar'i, ibadah haji ialah haji yang dilaksanakan sesuai petunjuk Allah dan rasulnya, dengan memperhatikan aneka macam syarat, Rukun dan Wajib Haji serta menghindari hal-hal yang tidak boleh dengan penuh konsentrasi dan keimanan yang berpengaruh serta mengharap ridha kepada Allah Ta'ala.
Sebelum kita menjalani proses ibadah haji, terlebih dahulu kita membaca doa niat ibadah haji semoga selama perjalanan religi ibadah ke mekkah ini di beri kelancaran dan menerima predikat haji mabrur, amin ya robbil alamin. Setelah itu gres kita memperhatikan dan fokus menjalani rukun dan wajib haji. Berikut tahapan rukun dan wajib haji di ka'bah-mekkah, sebagai berikut:
1. memakai Ihram
Keadaan seseorang yang mengenakan pakaian ihram yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Dan wajib haji atau umroh memakai ihram dari miqat makani. menggunakan ihram seusai Mandi dan membersihkan badan setelah itu hendaklah kita berniat doa didalam hati, mengucapkan :
Niat Ibadah Haji Ihram : "Nawaitul hajja wa ahromtu biha lillahi ta'ala" artinya, Aku bernia haji dengan berihrom karena Allah ta 'ala.
Niat Ibadah Umroh Ihram : "Nawaitul umrota wa ahromtu biha lillahi ta'ala" artinya, Aku berniat umroh dengan berihrom karena Allah ta'ala.
2. Melaksanakan Wukuf Dan Wajib Mabit Di Muzdalifah
Pada tanggal, 9 zulhijah kita melaksanakan rukun haji yaitu wukuf di Arafah. Maksudnya yaitu kita berdiam diri di padang arafah pada siang hari dan arti wuquf itu sendiri ialah berhenti sejenak serta arafah itu adalah kawasan mengenal untk menjemput kesadaran diri.
Jadi arti hakiki, wuquf arafah itu sebuah ikhtiar memaknai jeda dalam kehidupan supaya mampu menjemput ma'rifah (perjalanan mengenal yang kuasa). Sebagaimana disampaikan Rosulullah yaitu: "haji ialah wukuf di arafah". (HR. An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu Majah no. 3015. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Alangkah baiknya kita memperbanyak berdoa dan dzikir dikala wukuf, karena rosulullah mengatakan, "Doa paling utama ialah doa hari Arafah,” (HR Malik). Al-Mawardi dalam Al-Hawil Kabir.
Selepas dari wukuf pada siang hari, diwajibkan untuk bermalam atau Mabit di Muzdalifah. Mabit di muzdalifah ini merupakan rangkaian wajib ibadah haji yaitu bermalam dan berhentik sejenak guna mempersiapkan segala sesuatu terkait prosesi melempar jumrah. Mabit ini biasanya sebentar saja, secukupnya waktu untuk mengambil, atau memungut tujuh batu kerikil.
Ketika para jamaah haji hingga di muzdalifah, dianjurkan untuk melaksanakan sholat mahgrib, isya dan subuh, serta memperbanyak dzikir dan doa dengan menghadap kiblat hingga pagi jelas menderang.
3. Melontar Jumroh Aqobah kemudian Tawaf Ifadah
Setelah mabit di muzdalifah, pada tanggal 10 dzulhijjah melaksanakan melempar kerikil kerikil kecil sebanyak tujuh kali berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, "Allahu Akbar, Allahummaj'alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)". Jadi setiap kerikil yang di lempar harus mengenai kedalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
Melakukan ibadah melempar jumroh ialah wajib bai melaksanakan haji, ini di jelaskan dalam hadist sabda rosulullah, "Sesungguhnya, diadakannya thawaf di Kabah, sai antara Shafa dan Marwa dan melempar jumrah, ialah untuk mengingat Allah.” (HR. debu Daud no. 1888. Di hasankan oleh Al-Arnauth).
Jadi melempar jumlah adalh simbol perlawanan insan terhadap setan. karena setan selalu berupaya menyesatkan insan dari jalan kebenaran dan menjauhkan mereka dari jalan Allah Ta'ala.
Sesudah melempar jumrah, lalu melaksanakan ibadah lainnya yaitu Tawaf Ifadah merupakan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Tawaf Ifadah ini merupakan rukun haji yang harus
dilakukan. jikalau tidak melakuan tawaf yang satu ini, maka ibadah hajinya tidak sah. Telah diterangkan dalam firman Allah Ta'ala, Al-Quran Surat Al Hajj, ayat 29: “Dan hendaklah mereka melaksanakan melaksanakan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)".
Tawaf ifadhah dilakukan dari tengah malam hari raya Idul Adha (malam 10 Dzulhijjah) bagi yang wukuf di ‘Arafah sebelumnya. Dan bisa dilakukan hari tasyrik atau bahkan setelah Dzulhijjah. Kaprikornus selama tawaf harus dalam keadaan muhrim (berihram) serta tidak boleh melaksanakan atau menyetubuhi istrinya.
Dalam melaksanakan tawaf, dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad (batu hitam), dan Ka’bah berada di sisi kiri tubuh jamaah haji, kemudian berputar mengelilingi ka'bah dengan berlawanan arah jarum jam.
4. Menikmati Sa'i Berlari Kecil Antara Shafa Dan Marwah
Setelah melaksanakan tawaf rukun haji, selanjutnya yaitu melaksanakan ‘Sa’i’ yaitu berjalan dari buki Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali yang berakhir di bukit Marwah.
Cara melaksanakannya adalah di mulai dengan niat melaksanakan ibadah sa'i dan doa. Awalnya dilaksanakan dengan langkah-langkah biasa dari bukit Shafa sambil melihat Kakbah dan berdoa.
Sesampai di bukit Marwah menghadap ke arah Shafa dan berdoa. Dengan demikian, jemaah haji telah simpulan melaksanakan satu kali lintasan sa’i. Dengan finalnya tujuh kali lintasan itu, maka jemaah haji telah menyelesaikan dua hal, yaitu tawaf rukun haji atau ifadhah dan sa’i.
5. melakukan Rukun Haji Tahallul (potong Rambut) Setelah Sa'i
Setelah jamaah haji melakukan ibadah Sa'i pribadi melaksanakan rukun haji yang satunya yaitu tahallul (potong rambut). Pengertian Tahallul beliaulah diperbolehkan atau dibebaskannya seseorang dari larangan atau pantangan ihram. Pembebasan tersebut di tandai dengan tahallul yaitu dengan mencukur atau memotong rambut sedikitnya 3 helai rambut.
6. Mabit di Mina Pada Hari Tasyrik.
Pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah merupakan hari tasyrik yang di haruskan bermalam (Mabit) di mina yang sekalian jemaah haji di wajibkan melempar jumrah di mina yaitu : Jumrah Ula, Jumrah Wustha dan Jumrah Aqabah. Adapun Cara melontar tiga jumroh pada hari-hari tasyrik menurut sunnah Rasulullah saw yaitu sebagai berikut: Dimulai melontar Jumroh Ula tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran. kemudian melontar Jumroh Wustho tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran lalu melontar Jumroh Aqobah tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran.
Dikatakan hari tasyrik adalah hari makan dan minum, di hadist HR. Muslim no.1141. Dimulai tanggal 11, 12, 13 zulhijjah setelah hari raya idul adha. berdasarkan Imam Nawawi rahimatullah berkata, "Hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 zulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
7. Tawaf Wada' Di Mekkah
Tawaf wada' artinya tawaf perpisahan sebelum meninggalkan mekkah. tawaf wada' ini wajib di kerjakan jamaah haji kecuali perempuan yang sedang haid. seakan-akan telah di terangkan dalam hadist HR.Muslim, diriwatkan dari ibnu Abbas ra, Rasulallah saw bersabda: “Janganlah salah seorang diantara kalian keluar, sehingga balasan urusannya ialah (thawaf) di Baitullah".
Itulah beberapa rukun haji dan wajib haji yang harus di laksanakan semoga haji kita menerima predikat haji mabrur. Sebagai jamaah haji harus tertib yaitu mengerjakan acara sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal (rukun dan wajib haji). Serta meninggalkan perbuatan yang dilarang dikala menggunakan ihram.
Tambahan : Wajib haji ini harus dilaksakan, apabila salah satu dari wajib haji ini tidak dilaksanakan maka hajinya tetap sah, tetapi wajib membayar dam dengan menyembelih seekor kambing di mekkah.
0 Response to "Sahnya Haji Mabrur! lantaran Tunainya Rukun Haji Dan Wajib Haji"
Post a Comment