Adab Menerjemahkan dan Menafsirkan Al Quran
Sebuah goresan pena sederhana dan ringkas tentang kaidah/tata krama/adab bagi seorang muslim ataupun forum Islam yang ingin membuat Al Qur’an terjemah maupun tafsir Al Qur’an.
Al Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang merupakan kalam Allah diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui malaikat Jibril dengan bahasa Arab yang kaya akan makna. Di dalamnya terdapat klarifikasi mengenai dasar-dasar aqidah, kaidah-kaidah syariat, asas-asas sikap, dan menuntun manusia ke jalan yang lurus dalam berpikir dan bertindak. Namun, Allah SWT tidak menjamin perincian-perincian dalam kasus-masalah itu sehingga banyak lafal Al Qur’an yang membutuhkan tafsir, sering pula ditemui susunan kalimat yang singkat namun luas pengertiannya. Dalam lafazh yang sedikit saja, terhimpun sekian banyak makna. Oleh karena itu dibutuhkan klarifikasi yang berupa tafsir Al-Qur’an.
Banyak sudah buku/kitab terjemahan Al Qur’an maupun tafsir Al Qur’an. Ada terjemahan bahasa Indonesia keluaran Departemen Agama Republik Indonesia, Tafsir Jalalain, Ibnu Katsir, Al Misbah, Al Ibriz, Bahkan ada juga tafsir berbahasa Jawa karangan Syeh Sholih Darat, dan lain-lain.
merupakan suatu keharusan bagi kita sebagai umat Nabi Muhammad saw. untuk terus menyebarkan usul ihwal arti ataupun kandungan dalam Al Qur’an. Dengan jalan menerjemahkan dan menafsirkan untuk lalu mengatakan kepada orang lain meski cuma satu ayat. Dengan keinginan semoga supaya nilai-nilai maupun pesan yang terkandung dari Al Qur’an itu sendiri mampu di mengerti dan dipahami oleh berbagai kalangan.
Adapun susila menerjemahkan dan menafsirkan Al Qur’an ialah: mempunyai kapasitas, harus mumpuni dalam melakukannya agar tidak ada kesalahan. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Mengerti ilmu tata bahasa Arab atau bahasa Al Qur’an. Baik mengenai nahwu, sharaf, ghorib kalimah (kalimat yang sulit), dan sebagainya.
- Mengerti kaidah ushuliyah, fiqhiyah, tafsiriyah, dan sebagainya yang dijadikan prinsip umum dalam ber-istimbat.
- Mengerti kaitan dengan disiplin ilmu lainnya. contohnya: hadis, fiqih, tasawuf, biologi, kimia, fisika, geografi, dan sebagainya.
- Cakap dalam memilih topik serta mampu mengklasifikasikannya menurut topiknya masing-masing. Dengan tujuan biar mampu merumuskan suatu perkara atau permasalahan dalam bingkai syari’at Islam.
Mempunyai hati yang ikhlas, sabar, tekun, rajin, dan memiliki komitmen tinggi terhadap hasil karyanya. Dengan demikian, beliau tidak terjerat nafsu duniawi dan semata-mata mencari keridhoan yang kuasa.
Sampai disini dulu tulisan wacana budbahasa Menerjemahkan dan Menafsirkan Al Qur’an. Semoga bisa menambah wawasan dan mencerahkan.
0 Response to "Adab Menerjemahkan dan Menafsirkan Al Quran"
Post a Comment