-->

Hukum Mudhaf pada Ya Mutakallim, Isim, dan Fi'il Mu'tal

tauhidislam | Isim dan fi'il itu terkadang ketentuan i'rab-nya diperkirakan keberadaan semua harakat-nya (barisnya) dan terkadang hanya diperkirakan sebagian saja.

Ketentuan i'rab bagi yang diperkirakan semua harakat-nya yaitu sebagai berikut:

Diperkirakan eksistensinya tiga harakat (dhammah, fathah, dan kasrah) pada isim yang di-mudhaf-kan kepada ya mutakallim, seperti "غُلَامِيْ" (pelayanku) dan "اِبْنِيْ" (anakku).

Hukum Mudhaf pada Ya Mutakallim, Isim, dan Fi'il Mu'tal

Harakatnya diperkirakan keberadaannya kepada abjad sebelum ya mutakallim.
Contoh:

 جَاءَ أُمِّيْ = ibuku telah tiba

Lafazh جَاءَ merupakan fi'il madhi, sedangkan أُمِّيْ ialah fa'il-nya, di-rafa'-kan ia, dan tanda (alamat) rafa'-nya diperkirakan kepada nun.

رَأَيْتُ أُمِّيْ =aku telah melihat ibuku

Lafazh رَأَيْتُ merupakan fi'il dan fa'il, sedangkan أُمِّيْ berposisi sebagai maf'ul bih, di-nashab-kan ia, dan alamat nashab-nya diperkirakan kepada nun.

مَرَرْتُ بِأُمِّيْ = aku telah bertemu dengan ibuku

Lafazh مَرَرْتُ  merupakan fi'il dan fa'il, sementara lafazh أُمِّيْ di-jar-kan oleh aksara ba, dan alamat jar-nya diperkirakan kepada nun.

Dan pada isim mu'rab yang karakter balasannya alif lazimah, seakan-akan lafazh مُوْسَى، اْلمُصْطَفَى، اْلفَتَى dan حُبْلَى , dan alif yang terdapat di akibat keempat lafazh tersebut dinamakan alif maqsurah.

Sedangkan lafazh-lafazh yang sebagian diperkirakan harakatnya, ketentuan i'rab-nya merupakan sebagai berikut:

Diperkirakan keberadaannya harakat dhammah dan kasrah pada isim mu'rab yang karakter akhirnya ya lazimah serta huruf sebelumnya di-kasrah-kan, seolah-olah اْلقَاضِي، الدَّاعِي، dan اْلمُرْتَقِي yang disebut isim manqus.

Contoh:

يَوْمَ يَدْعُ الدَّاعِيْ
Ingatlah hari (ketika) seorang penyeru (malaikat) menyeru. (Al-Qamar:6)

مُهْطِعِيْنَ إِلَى الدَّاعِيْ 
Mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu. (Al-Qamar:8).

Dan ditampakkan pada isim manqush harakat fatah (bila dalam keadaan nashab selagi tidak tidak di-idhafah-kan kepada ya mutakallim), untuk meringankan bacaannya.

Contoh:

اَجِيْبُوْا دَاعِيَ اللهِ
Terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah. (Al-Ahqaf:31)

Hanya saja kalau tidak disisipi alif lam atau di-idhafah-kan, maka harakat fathah-nya harus disertai tanwin.

Contoh:

كُنْ نَاهِيًا عَنِ اْلمُنْكَرِ = jadilah seorang yang melarang perbuatan mungkar.

Ketentuan i'rab fi'il mu'tal

Ketentuan i'rab fi'il mu'tal hanya sebagian saja yang diperkirakan harakat-nya, yaitu sebagai berikut:

1. Diperkirakan harakat dhammah dan fathah pada fi'il yang berhuruf 'illat dengan alif.
Contoh:

زَيْدٌ يَخْشَى = Zaid merasa takut

لَنْ يَخْشَى = dia (seseorang) tidak akan merasa takut

2. Diperkirakan harakat dhammah saja, yaitu pada fi'il yang berhuruf 'illat dengan waw atau ya.
Contoh:

يَدْعُوْ dan يَرْمِيْ

3. Harakat fathah-nya dinampakkan.
Contoh:

لَنْ يَدْعُوَ = ia tidak akan menyeru

لَنْ يَرْمِيَ = dia tidak akan melempar

I'rab jazm pada tiga kondisi dari fi'il mu'tal itu dengan membuang aksara 'illat-nya sebagaimana telah dijelaskan pada artikel perihal Amil Jazm dan teladannya.

Cotoh:

يَدْعُوْ = لَنْ يَدْعُوَ = لَمْ يَدْعُ

يَغْزُوْ = لَنْ يَغْزُوَ = لَمْ يَغْزُ

يَرْجُوْ = لَنْ يَرْجُوَ = لَمْ يَرْجُ

Terimakasih telah membaca artikel wacana Ketentuan I'rab yang Lafaznya Di-idhafah-kan kepada aksara Ya Mutakallim, Isim dan Fi'il Mu'tal, agar bermanfaat!

0 Response to "Hukum Mudhaf pada Ya Mutakallim, Isim, dan Fi'il Mu'tal"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel