-->

Penyebab Sujud Sahwi (Fiqih)

Sebelum menjelaskan poin-poin ihwal penyebab sujud sahwi, ada baiknya mengetahui arti sujud sahwi, yakni sujud yang dilakukan karena kita lupa atau dengan sengaja tidak melaksanakan salah satu pekerjaan shalat yang aturan melaksanakannya yaitu sunat ab'adl. Bacaannya adalah "Subhana man laa Yanamu wala yashuu" atau bisa juga bacaan sujud biasa.
Sujud sahwi dilakukan sama halnya dengan sujud biasa, cuma waktunya dilakukan sebelum salam sehabis tasyahud. Posisi duduk orang yang akan melaksanakan sujud sahwi pada waktu tasyahud ialah duduk iftirosy atau duduk seakan-akan halnya posisi dikala duduk di antara 2 sujud.

Hal-hal yang menimbulkan kita melakukan sujud sahwi yaitu :
  • meninggalkan pekerjaan shalat yang termasuk kategori sunat ab'adl baik sebagian atau seluruh.
  • melakukan pekerjaan yang mampu membatalkan shalat (batal jika dilakukan secara sengaja) namun dalam keadaan lupa. Contoh perkara, memanjangkan atau berlama-lama pada waktu i'tidal merupakan pola hal yang membatalkan shalat kalau dilakukan secara sengaja, namun ternyata kita melaksanakannya tanpa sengaja/lupa. Nah, hal tersebut tidak menciptakan batal shalat lantaran lupanya, namun tetap disunatkan melaksanakan sujud sahwi sebelum salam.
  • memindahkan rukun qouli/ucapan pada bukan tempatnya, acuannya membaca surat al fatihah pada waktu duduk.
  • menambah rukun/pekerjaan shalat, contoh : bila seseorang sedang membaca tahiyat akibat pada shalat maghrib, lalu timbul keraguan dalam hati bahwa dia merasa belum atau sudah melaksanakan ruku pada rakaat ke 3. Tanpa pikir panjang dia memantapkan hati bahwa dia belum melakukan ruku, lalu dari posisi sedang membaca tasyahud eksklusif beralih ke posisi bangun menuju takbir ruku sampai akibatnya melakukan tasyahud pada rakaat terakhir. Ketika membaca tasyahud, ternyata timbul lagi ingatan dia dan merasa yakin bahwa sebenarnya ruku yang tadi diragukan belum dilaksanakan ternyata tidak ditinggalkan. Nah, jika ada masalah seakan-akan ini, maka sebelum salam, lakukan sujud sahwi terlebih dahulu.


Artikel Selanjutnya

0 Response to "Penyebab Sujud Sahwi (Fiqih)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel