Pengantar Ilmu Fiqih (3)
بسم الله الرحمن الرحيم
Pengantar Ilmu Fiqih (3)
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam biar dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:
Berikut lanjutan pengantar ilmu fiqih yang perlu kita ketahui sebelum berguru fiqih, biar Allah mengakibatkan penyusunan risalah ini nrimo karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
8. Imam Madzhab Yang Empat
a. Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit
Beliau lahir pada tahun 80 H dan wafat tahun 150 H. Beliau termasuk ulama besar dalam bidang fiqih. Para andal sejarah menyatakan, bahwa ia pernah melihat Anas bin Malik radhiyallahu anhu, sehingga statusnya yaitu tabi’in alasannya yaitu melihat sahabat, namun tidak mendengar riwayat darinya.
Abu Hanifah termasuk ulama lulusan madrasah ra’yu, meskipun begitu Beliau meriwayatkan beberapa hadits, dimana hadits-hadits yang diriwayatkannya terhimpun dalam satu jilid dengan nama Musnad Abu Hanifah, namun hanya memuat beberapa hadits saja.
Abu Hanifah yaitu imam dalam duduk masalah fiqih sampai-sampai Imam Syafi’i rahimahullah berkata,
اَلنَّاسُ عِيَالٌ عَلَى أَبِي حَنِيْفَةَ فِي الْفِقْهِ
“Manusia sudah ditanggung fiqihnya oleh Abu Hanifah.”
Abu Ashim An Nabil berkata, “Abu Hanifah disebut dengan Al Watad (pasak), alasannya yaitu banyak shalat yang dilakukannya.”
Imam Malik pernah ditanya, “Pernahkah engkau melihat Abu Hanifah? Ia menjawab, “Ya. Aku melihatnya sebagai seorang yang bila dia berbicara kepadamu wacana tiang ini bisa dijadikannya emas, tentu dia bisa menghadirkan alasan-alasannya.”
Ibnul Mubarak berkata, “Abu Hanifah yaitu orang yang paling mengerti fiqih.”
Di antara murid Imam Abu Hanifah yaitu Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim (w. 128 H) dan Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani (w. 189 H).
Fiqih Abu Hanifah banyak dibangun di atas ra’yu. Hal ini alasannya yaitu keterbatasan hadits sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya.
Syaikh M. bin Umar Bazmul berkata, “Saya sempat menemukan alasannya yaitu sering membuka dan meneliti kitab-kitab fiqih Hanafi, bahwa kitab-kitab tersebut mengandung ucapan-ucapan para sahabat dan para tabi’in yang tinggal di Kufah. Pendapat-pendapat Abu Hanifah pada umumnya didasari pendapat Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu atau Ali bin Abi Thalib, atau para imam dari kalangan tabi’in menyerupai Ibrahim An Nakha’i dan lainnya rahimahumullah.”
b. Malik bin Anas Al Ashbahi
Imam Malik lahir pada tahun 93 H dan wafat pada tahun 179 H. Beliau dikenal sebagai imam Daril hijrah (Imam kota Madinah).
Ibnu Uyaynah pernah ditanya, “Siapakah orang alim di kota Madinah?” Ia menjawab, “Malik bin Anas.”
Di antara karya Beliau yang masyhur yaitu Al Mudawwanah dan Al Muwaththa.
Ibnu Mahdiy berkata, “Aku belum pernah melihat orang yang lebih berwibawa dan lebih tepat akalnya dibanding Malik, serta lebih bertakwa daripada beliau.”
Di antara murid Beliau yaitu Abdurrahman bin Al Qasim (w. 191 H) dan Abdullah bin Wahb bin Muslim (w. 197 H).
Fiqih Imam Malik banyak mengikuti hadits, atsar, dan amal penduduk Madinah.
Imam Malik berfatwa dan duduk menunjukkan faedah ilmu ketika berusia 21 tahun, ia berkata, “Aku tidaklah berfatwa sehingga 70 orang menyatakan bahwa diriku layak untuk itu.”
Imam Syafi’i berkata, “Jika disebut ulama, maka bintangnya yaitu Malik.”
c. Muhammad bin Idris Asy Syaf’i
Beliau lahir di Gaza-Palestina pada tahun 150 H, dan wafat pada tahun 204 H di Mesir.
Beliau hapal Al Qur’an pada usia 7 tahun, hapal kitab Al Muwaththa pada usia 10 tahun, dan gurunya Muslim bin Khalid Az Zanji mengizinkannya untuk berfatwa pada usia 15 tahun.
Beliau mengadakan rihlah (safar) untuk menuntut ilmu ke Makkah, Madinah, dan Baghdad.
Beliau yang pertama meletakkan dasar ilmu Ushul Fiqih dalam kitabnya Ar Risalah, dan menyusun kitab dalam duduk masalah fiqih dengan nama ‘Al Umm’ yang dibangun di atas dalil.
Kitab Al Umm ini diriwayatkan oleh muridnya Ar Rabi bin Sulaiman Al Muradiy (w. 270 H), dan diringkas oleh muridnya juga, yaitu Abu Ibrahim Ismail Al Muzzanniy (w. 264 H).
Ar Rabi bin Sulaiman berkata, “Syafi’i membagi malam ke beberapa bagian; sepertiga pertama, ia gunakan untuk menulis, sepertiga kedua untuk shalat (malam), dan sepertiga ketiga untuk tidur.”
Ibnu Uyaynah berkata, “Syafi’i yaitu orang terbaik pada zamannya.”
Imam Syaf’i banyak mengambil fiqih dari Imam Malik. Beliau sempat mengadakan perjalanan ke beberapa negeri, menyerupai Irak dan lainnya, dan bertemu dengan Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani (w. 189 H) murid Imam Abu Hanifah.
Di antara karya Imam Syaf’i lainnya di samping Al Umm dan Ar Risalah yaitu kitab ‘Jima’ul Ilmi’ dan Musnad Asy Syafi’i yang dikeluarkan oleh Abu Ya’qub Al Ashamm dari kitab-kitab karya Imam Syafi’i.
d. Ahmad bin Muhammad bin Hanbal
Beliau lahir pada tahun 164 H dan wafat pada tahun 241 H. Beliau yaitu murid Imam Syaf’i rahimahullah. Beliau dikenal dalam pencariannya terhadap hadits dan sangat mengikuti hadits dan atsar.
Fiqih Beliau merupakan ringkasan dari fiqih Syafi’i, Malik, dan Abu Hanifah rahimahumullah.
Imam Ahmad dikenal sebagai Imam Ahlissunnah, yaitu ketika Allah meneguhkan pendiriannya dikala terjadi ujian wacana duduk masalah Al Qur’an di masa pemerintahan Al Ma’mun.
Di antara murid Beliau yaitu anaknya, yaitu Abdullah (w. 290 H) dan Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani atau biasa dikenal dengan Al Atsram (w. 273 H).
Ibnul Jauziy berkata, “Ahmad mengelilingi dunia dua kali untuk mengumpulkan Al Musnad.”
Ar Rabi berkata, “Syafi’i berkata kepada kami, “Ahmad yaitu imam dalam delapan hal; imam dalam bidang hadits, imam dalam fiqih, imam dalam bahasa, imam dalam hal Al Qur’an, imam dalam hal kemiskinan, imam dalam hal zuhud, imam dalam hal wara, dan imam dalam hal As Sunnah.”
Syafi’i berkata, “Wahai Abu Abdillah, bila ada hadits shahih pada dirimu maka sampaikanlah kepada kami hingga kami merujuk kepadanya, engkau lebih tahu wacana hadits-hadits shahih daripada kami.”
Di antara karya Beliau adalah Al Musnad, Al Asyribah, Ar Radd alaz Zanadiqah wal Jahmiyyah, As Su’aalaat, dan Al Ilal wa Ma’rifatur Rijal.
9. Aqidah Imam Yang Empat
Aqidah Imam yang empat yaitu sama, yaitu Aqidah Ahlusssunnah wal Jamaa’ah. Hal ini tampak terang dari pernyataan-pernyataan mereka yang menyuruh mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dan dari pernyataan-pernyataan mereka yang terkait dengan kepercayaan di antaranya:
Imam Abu Hanifah rahimahullah pernah ditanya,
"Termasuk kelompok manakah engkau?"
Ia menjawab, "Aku termasuk mereka yang tidak mencela kaum salaf, beriman kepada takdir, dan tidak mengkafirkan salah seorang kaum muslimin alasannya yaitu dosa yang dilakukannya." (Al Bidayah wan Nihayah 9/336)
Pernyataan Imam Abu Hanifah ini merupakan bukti bahwa Beliau termasuk Ahlussunnah wal Jamaah, dan bahwa Beliau berlepas diri dari kelompok yang mencela para sahabat menyerupai Syiah, demikian pula Beliau berlepas diri dari kaum Qadariyyah yang mengingkari takdir, serta berlepas diri dari kaum Khawarij yang mengkafirkan kaum muslimin alasannya yaitu dosa besar.
Abu Hanifah juga pernah berkata, “Barang siapa yang menyatakan saya tidak tahu apakah Tuhanku di langit atau di bumi, maka dia telah kufur, alasannya yaitu Allah Ta’ala berfirman,
الرَّحْمَنُ عَلَى العَرْشِ اسْتَوَى
“Allah Ar Rahman bersemayam di atas Arsyi-Nya.” (Qs. Thaha: 5)
Sedangkan arsyi-Nya di atas langit yang tujuh.”
Ibnu Abdil Bar meriwayatkan dalam At Tamhid dengan isnadnya dari Imam Malik, ia berkata, “Sesungguhnya Allah di atas langit, ilmu-Nya di segala tempat, tidak ada daerah yang luput dari ilmu-Nya.”
Suatu ketika Imam Malik ditanya, “Allah Ar Rahman bersemayam di atas Arsyi, bagaimanakah bersemayam itu?” Beliau menjawab, “Bersemayam itu diketahui artinya, kaifiyatnya majhul (tidak diketahui), dan pertanyaanmu ini yaitu bid’ah, dan menurutku engkau yaitu orang buruk.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Syafi’i, ia berkata, “Berbicara wacana As Sunnah yang saya berada di atasnya, dan kawan-kawan kami dari kalangan Ahli hadits juga berada di atasnya, dan yang saya ambil riwayat daripadanya menyerupai Sufyan, Malik, dan lainnya yaitu mengakui bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, Allah Ta’ala di atas Arsyi-Nya di atas langit. Mendekat kepada makhluk sesuai yang Dia kehendaki, dan bahwa Allah turun ke langit dunia sebagaimana yang Dia kehendaki.”
Imam Ahmad dalam kitab Ar Radd alal Jahmiyyah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Khallal dari jalan anaknya Abdullah berkata, “Bab klarifikasi wacana hal yang diingkari kaum Jahmiyyah bahwa Allah Ta’ala di atas Arsyi” Allah Ta’ala berfirman,
الرَّحْمَنُ عَلَى العَرْشِ اسْتَوَى
“Allah Ar Rahman bersemayam di atas Arsyi-Nya.” (Qs. Thaha: 5)
Kami katakan kepada mereka, “Mengapa kalian mengingkari Allah Ta’ala di atas Arsyi, padahal Dia berfirman,
الرَّحْمَنُ عَلَى العَرْشِ اسْتَوَى
“Allah Ar Rahman bersemayam di atas Arsyi-Nya.” (Qs. Thaha: 5)?
Lihat di link berikut: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=107461
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
*مِنْ رَحْمَةِ اللهِ بِعِبَادِهِ أَنَّ الْأَئِمَةَ الَّذِيْنَ لَهُمْ فِي الْأُمَّةِ لِسَانُ صِدْقٍ كَالْأَئِمَةِ الْأَرْبَعَةِ* .. *كَانُوْا مُتَّفِقِيْنَ عَلَى مَا كَانَ عَلَيْهِ السَّلَفُ مِنْ أَنَّ اللهَ يُرَى فِي الْآخِرَةِ، وَأَنَّ الْقُرْآنَ كَلاَمُ اللهِ غَيْرَ مَخْلُوْقٍ*))
"Termasuk rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yaitu bahwa para imam yang mempunyai ekspresi yang jujur di tengah-tengah umat menyerupai imam yang empat; mereka semua setuju sebagaimana generasi salaf (terdahulu) sepakat, yaitu bahwa Allah sanggup dilihat di alam abadi nanti, dan bahwa Al Alquran yaitu firman Allah; bukan makhluk.” (Kitabul Iman hal. 352)
Bersambung…
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Ushul min Ilmil Ushul (M. bin Shalih Al Utsaimin), Muqaddimah fi Ilmil Fiqh (M. bin Umar Bazmul), Al Wajiz Fi Ushulil Fiqh (Dr. Abdul Karim Zaidan), Madkhal Ilal Fiqhil Islami (Dr. Amir bin Umar Bahjat), https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=100894 , https://islamqa.info/ar/21420 , http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=107461dll.
0 Response to "Pengantar Ilmu Fiqih (3)"
Post a Comment